Powered By Blogger

Sambutan Pertama ".

SELAMAT DATANG di " BIDANG PEMBINAAN KETENAGAAN " DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKALIS.  Kepala Bidang : ISPANDI, S.Pd,  Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD : HAYATI, S.Ag,  Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP : INDRAWATI, SE,   Jabatan Fungsional : ABADI, S.Pd.I,MM.   Terimakasih atas kunjungannya, silakan kritik dan saran di kolom komentar.

Sekilas Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis

 

Sekilas Dinas Pendidikan

                                                                      Sumber Informasi : Web Resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis                                          

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor  3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat  Daerah Organisasi Kebupaten Bengkalis serta Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

Dinas Pendidikan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pendidikan serta tugas lain yang diberikan Bupati sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Terdiri dari:

  1. Kepala
  2. Sekretariat, terdiri atas;
  1. Sub Bagian Penyusunan Program;
  2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
  3. Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan.
  1. Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal;
  1. Seksi Kurikulum dan Penilaian;
  2. Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana; dan
  3. Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter.
  1. Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD);
  1. Seksi Kurikulum dan Penilaian;
  2. Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana; dan
  3. Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter;
  1. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
  1. Seksi Kurikulum dan Penilaian;
  2. Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana; dan
  3. Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter.
  1. Bidang Pembinaan Ketenagaan;
  1. Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, dan Pendidikan Non Formal;
  2. Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD; dan
  3. Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP.
  1. Unit Pelaksana Teknis, dan;
  2. Kelompok Jabatan Fungsional.

Visi dan Misi

VISI KABUPATEN BENGKALIS:

"TERWUJUDNYA KABUPATEN BENGKALIS YANG BERMARWAH, MAJU DAN SEJAHTERA"

MISI KABUPATEN BENGKALIS:

1. Mewujudkan Pengelolaan Potensi Keuangan Daerah, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang Efektif dalam Memajukan Perekonomian.

2. Mewujudkan Reformasi Birokrasi serta Penguatan Nilai-nilai Agama dan Budaya Melayu Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Masyarakat yang Berkarakter.

3. Mewujudkan Penyediaan Infrastruktur yang Berkualitas dan Mengembangkan Potensi Wilayah Perbatasan untuk Kesejahteraan Rakyat.

MOTO PELAYANAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKALIS:

"Cepat, Tanggap, Solutif dan Adaftif"






Tidak ada komentar:

Posting Komentar